kurikulum

SMP-SMA Nuraida Islamic Boarding School

Tentang Kurikulum

Kurikulum merupakan perangkat kerja utama, menata laksana program pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan NIBS sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301), dan amanat Visi dan Misi NIBS.

Merujuk pada Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah bahwa pengembangan kurikulum di NIBS dilakukan setiap tahun oleh masing-masing satuan pendidikan SMP dan SMA, melibatkan para Wakil Kepala Sekolah dan guru melalui konsultasi dengan Dinas Pendidikan setempat.

Penerapan Kurikulum

Kurikulum terpadu dan terarah berisikan tentang kurikulum pemerintah standar nasional dipadukan dengan kurikum diniyah dan kurikulum khas Nuraida, bersifat kontinum yakni kurikulum yang terhubung mulai dari kelas 7 SMP hingga kelas 12 SMA.

Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum mengorganisasikan konten pembelajaran dalam mata pelajaran (Mapel), alokasi jam pelajaran (JP) per pekan menghasilkan total JP per tahun.

Kurikulum bersifat terintegrasi antara Mapel umum dengan Mapel diniyah atau sebaliknya, dan Mapel umum dengan Mapel umum lainnya yang saling beririsan.

Penetapan mata pelajaran sesuai Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka dengan pendekatan Deep Learning.

Prinsip Kurikulum NIBS

1) mengembangkan pendidikan dan pembimbingan berbudaya mutu (Can Do Quality Culture);

2) menumbuhkan budaya belajar kolaboratif yang produktif yang didasari Imanan dan Takwa;

3) menguatkan kerangka pikir yang kritis-analitis, pengambilan keputusan akuntabel yang berbasiskan data dan informasi,

4) mengelola pendekatan pembelajaran Deep Learning yang menekankan pada penguasaan mapel secara berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan  melalui olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan olah raga (kinestetik) secara holistik dan terpadu;

5) mengadopsi sistim pembelajaran abad-XXI yang diuraikan ke dalam tiga pilar pendidikan;

6) menguatkan engagement wali tholibat dalam menjalankan semua prinsip kerja kurikulum ini dengan mengedepankan trust, respect, understanding, dan interdependency yang mutualistik.

Implementasi Pembelajaran

Jam Asrama

pada waktu dini hari hingga pagi

Jam Sekolah

pada waktu pagi hingga sore

Jam Sekolah

pada waktu sore hingga malam

Pengembangan kompetensi abad XXI

NIBS mengelola sistim pendidikan dan pembimbingan yang berorientasi pada pengembangan kompetensi abad XXI, menggunakan metodologi pengajaran yang partisipatif, atraktif, interaktif, efektif, motivatif dan terfokus pada merespon kebutuhan tholibat melalui berbagai pendekatan termasuk project-based learning, research-based learning agar kompetensi akademik tholibat pada jenjang pendidikan SMP dan SMA mencapai standar mutu lulusan.

Shopping Basket